Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PA.Mgt Lilik Rusmiati binti Slamet Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lilik Rusmiati binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama Ardilla Rosetya Kartika Indreswari binti Sedyo Hutomo di bawah perwalian Pemohon (Lilik Rusmiati binti Slamet);
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesui dengan peraturan yang berlaku.

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak