Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Budiono alias Soelis Budiono alias Budiono Soelis Bubijono bin Sumangun alias Soemangun
2.Kasinah binti Im Sarkun alias Imam Sarkun
3.Suseno bin Soelis Budiono alias Budiono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budiono alias Soelis Budiono alias Budiono Soelis Bubijono bin Sumangun alias Soemangun
2Kasinah binti Im Sarkun alias Imam Sarkun
3Suseno bin Soelis Budiono alias Budiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Rohmat Adriyanto bin Soelis Budiono alias Budiono telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2025;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Rohmat Adriyanto bin Soelis Budiono alias Budiono adalah:
  1. Soelis Budiono alias Budiono bin Sumangun alias Soemangun (ayah kandung Pewaris/Pemohon I);
  2. Kasinah binti Im Sarkun alias Imam Sarkun (Ibu kandung Pewaris/Pemohon II);
  3. Suseno bin Soelis Budiono alias Budiono (saudara kandung Pewaris/             Pemohon III);
  1. Menetapkan penetapan ahli waris tersebut yang akan digunakan untuk mengurus pencairan tabungan/dana pesangon/dana kematian di:
  1. Bank Mandiri Kcp Gresik Kota Baru 17805 atas nama Rohmat Adriyanto dengan Nomor rekening: 140-00-1190183-3;
  2. Bank Mandiri Kcp Nganjuk 17103 atas nama Rohmat Adriyanto dengan Nomor rekening: 171-00-2223048-9;
  3. Bank Mandiri Kc Madiun 17104 atas nama Rohmat Adriyanto dengan Nomor rekening: 171-00-0442296-3;
  4. Bank Mandiri Kcp Jember Sultan Agung 14301 atas nama Rohmat Adriyanto dengan Nomor rekening: 143-00-0198942-3;
  5. Ansuransi XXI Bank Mandiri
  6. Bpjs Ketenagakerjaan
  7. Seabank
  8. Bank Mega
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak