Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2025/PA.Mgt Bahyu Triyono bin Karto Senin alias Senen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bahyu Triyono bin Karto Senin alias Senen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Cerai Nomor: 0815/AC/2023/PA.Mgt tanggal                          12 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Magetan, yang semula Nomor Induk Keluarga (NIK) Pemohon tertulis 3520051507870002 diubah menjadi 3520051308900001;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak