Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2025/PA.Mgt Rino Eka Wardana bin Didik Eko Purwanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rino Eka Wardana bin Didik Eko Purwanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Joko Siswanto S.H., Yully Bagus Trisnawati, SH, Oky Andryan Dwi Prasetya S.HRino Eka Wardana bin Didik Eko Purwanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan ini dengan seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa RINO EKA WARDANA bin Didik Eko Purwanto adalah Pengampu Sah dari DIDIK EKO PURWANTO bin Slamet
  3. Memberikan kewenangan kepada Pengampu untuk mewakili dan mengurus kepentingan Hukum, serta bagian waris Milik DIDIK EKO PURWANTO bin Slamet, termasuk tindakan Hukum Seperlunya

 

SUBSIDER :

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama  Magetan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak