Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
365/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Sukardi bin Sukarmo
2.Sumilah binti Suto Sampan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 365/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukardi bin Sukarmo
2Sumilah binti Suto Sampan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 509/44/II/1992 tanggal 17 Februari 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama                           Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, yang semula nama Pemohon I                ditulis Sukar diubah menjadi Sukardi;                         

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak