Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Suparman bin Atmo Sardi
2.Sumarni binti Asmo Wirjo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suparman bin Atmo Sardi
2Sumarni binti Asmo Wirjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 374/16/XI/96 tanggal 08 November 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan, yang semula nama ayah kandung Pemohon I ditulis Sardi diubah menjadi Atmo Sardi, dan yang semula nama ayah kandung Pemohon II ditulis Asmo Wiryo diubah menjadi Asmo Wirjo;                         

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak