Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2025/PA.Mgt Indah Susanti binti Miran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indah Susanti binti Miran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama Aska Kenzie Aqila Pranaja bin Edy Pranowo, di bawah perwalian Pemohon (Indah Susanti binti Miran);
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak