Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt PT BPRS Magetan (Perseroda) 3.Rizal Efendi
4.Niken Larasati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 68/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat 13137/SPP/BPRS-MGT/XII/2024
Penggugat
NoNama
1PT BPRS Magetan (Perseroda)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endah Kundarti, Wangkot MargonoPT BPRS Magetan (Perseroda)
Tergugat
NoNama
1Rizal Efendi
2Niken Larasati
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp 46.161.791 (Empat puluh enam juta seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus Sembilan puluh satu rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Melakukan pemasangan banner/plang pada lokasi jaminan apabila tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut
  6. Menjual sendiri atau bersama sama dan atau lelang jaminan berupa tanah dengan: SHM No 03668 An. SUWATI alamat di Ds. Plumpung,Magetan Jawa Timur dengan Luas 39 m2 Dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12 22 07 02 02754 batas utara Jalan Batas Timur Sinem batas Barat Sakirun batas selatan Sinem dan meliputi pula segala yang ada di atas tanah tersebut baik yang saat ini ada maupun yang ada di kemudian hari

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak