Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2025/PA.Mgt Sudarto bin Atmoredjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sudarto bin Atmoredjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Rusmiati binti Amat Tinah telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 1993;
  3. Menyatakan bahwa Atmoredjo bin Sono Kaiman telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2012;
  4. Menetapkan ahli waris dari Rusmiati binti Amat Tinah adalah:
  1. Sudarto bin Atmoredjo (anak kandung pewaris/Pemohon I);
  1. Menetapkan penetapan ahli waris tersebut yang akan digunakan untuk mengurus perubahan Surat Letter C atas nama Rusmiati dengan Nomor: 0028 / 0001,                  luas tanah 300m2 - luas bangunan 40m2 yang terletak di Jalan Prawiryodirjo                   RT 011/RW 003 Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM);
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak