Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PA.Mgt Listiyana Riski Lela Wijayanti Binti Pardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Listiyana Riski Lela Wijayanti Binti Pardi
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Cerai Nomor: 1203/AC/2013/PA.Mgt tanggal              16 Desember 2013 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Magetan, yang semula nama Pemohon tertulis Supardi diubah menjadi Pardi;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak