Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2025/PA.Mgt Kartini binti Sastro Paing Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kartini binti Sastro Paing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Dava Nur Ardiansyah bin Suyono dan Trian Ramadhani Widodo bin Suyono, di bawah perwalian Pemohon (Kartini binti Sastro Paing) yang akan digunakan untuk menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik NIB: 12.22.000020893.0 atas nama Trian Ramadhani Widodo, Sumini, Amalia Novitasari, Dava Nur Ardiansyah, dan Kartini yang terletak di                              Desa Kuwonharjo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan seluas 420m2;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak