Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2025/PA.Mgt Suwarno bin Diryo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suwarno bin Diryo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor: 430/32/1986 tanggal 18 Desember 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan, yang semula nama ayah kandung Pemohon ditulis Giryo diubah menjadi Diryo, dan yang semula nama Almarhumah istri Pemohon ditulis Suyatmi diubah menjadi Suyatin ;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak