Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
339/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Sastro Paimun bin Soredjo Sido
2.Sainah binti Atmoredjo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 339/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sastro Paimun bin Soredjo Sido
2Sainah binti Atmoredjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 143/VI/79 tanggal 14 Juni 1979 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, yang semula nama Pemohon I ditulis Paimun diubah menjadi Sastro Paimun, yang semula Tempat tanggal lahir Pemohon I ditulis Nguri,                     25 tahun diubah menjadi Magetan, 01 Juli 1948 dan  yang semula Tempat tanggal lahir Pemohon II ditulis Tladan, 20 tahun diubah menjadi Magetan, 01 Juli 1952;                         

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak