Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Nunik Warsiti binti Sarminto
2.Rifqi Olyan Ramadhani bin Darminto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nunik Warsiti binti Sarminto
2Rifqi Olyan Ramadhani bin Darminto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Darminto bin Darmo Surip telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2025;
  3. Menetapkan ahli waris dari Darminto bin Darmo Surip adalah:
  1. Nunik Warsiti binti Sarminto (Istri pewaris/Pemohon I);
  2. Rifqi Olyan Ramadhani bin Darminto (anak kandung pewaris/Pemohon II);
  3. Arsy Asysyifa Ramadhani binti Darminto (anak kandung pewaris);
  1. Menetapkan penetapan ahli waris tersebut yang akan digunakan untuk proses pencairan Dana Pensiun DPLK PPIP BNI Simponi di Bank BNI Jalan Pahlawan Kota Madiun dengan Nomor Rekening : 795550592 atas nama Darminto;
  2. Menetapkan anak bernama Arsy Asysyifa Ramadhani binti Darminto, Lahir di Magetan pada tanggal 06 Juli 2015 (umur 10 tahun) di bawah perwalian Pemohon I (Nunik Warsiti binti Sarminto);
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak