Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Catur Sugianto bin Hadi Santoso
2.Diah Noviyanti binti Suseno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Catur Sugianto bin Hadi Santoso
2Diah Noviyanti binti Suseno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 209/34/IV/2013 tanggal        14 April 2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi, yang semula nama Pemohon I ditulis Catur Sugiyanto  diubah menjadi Catur Sugianto, dan yang semula nama Pemohon II yang semula ditulis   Dyah Noviyanti diubah menjadi Diah Noviyanti;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak