Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1017/Pdt.G/2025/PA.Mgt Novita Revi Dwi Rahestiningtiyas binti Parno Sutrisno bin Hardjo Suwito Sugi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1017/Pdt.G/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Novita Revi Dwi Rahestiningtiyas binti Parno
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sutrisno bin Hardjo Suwito Sugi
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor: 172/29/X/2014 tanggal 18 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, yang semula nama Pemohon ditulis Novita Revi Dwi Rahestiningtiyas.Spd diubah menjadi Novita Revi Dwi Rahestiningtiyas dan yang semula nama ayah kandung Pemohon ditulis Suparno diubah menjadi Parno;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak