Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Akbar Tanjung BRM bin M. Ismuni MT
2.Nunik Ruliyani binti MarjonoNunik Ruliyani binti Marjono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Akbar Tanjung BRM bin M. Ismuni MT
2Nunik Ruliyani binti MarjonoNunik Ruliyani binti Marjono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor : 247/39/IV/2006 tanggal 30 April 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo, yang semula nama Pemohon I ditulis Akbar Tanjung Baday Raja Manurung diubah menjadi Akbar Tanjung BRM;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak