Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Tarjito bin Hayubi
2.Giyanti binti Sukoto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarjito bin Hayubi
2Giyanti binti Sukoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor : 92/9/VII/1988 tanggal 20 Juli 1988 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan, yang semula nama Pemohon I ditulis Tardjito diubah menjadi Tarjito, yang semula nama ayah kandung Pemohon I ditulis Hajubi diubah menjadi Hayubi, dan yang semula nama Pemohon II ditulis Sugiyanti diubah menjadi Giyanti;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak