| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp35.012.217,- (Tiga puluh lima juta dua belas ribu dua ratus tujuh belas rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
- Melakukan pemasangan banner/plang pada Lokasi jaminan apabila tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut
- Menjual sendiri atau bersama sama dan atau lelang jaminan berupa tanah dengan: SHM No 1652 An. FATKHUR ROHMAN, alamat di Tapak Panekan, Jawa Timur dengan Luas 334 m2 Dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12 22 08 10 01439 batas utara Jumali Batas Timur Poniati batas barat Sukarti batas selatan Dicky
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |