Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2025/PA.Mgt Dwi Siswati binti Sukarno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Siswati binti Sukarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan wali Pemohon (Dwi Siswati binti Sukarno) yang bernama Gentut Subroto bin Sukarno adalah Adhol, menolak untuk menjadi wali nikah Pemohon (Dwi Siswati binti Sukarno) dengan calon suami Pemohon yang bernama Sutrisno bin Yadi;
  3. Memerintahkan Kepala Urusan Agama Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan sebagai wali hakim yang berwenang untuk menikahkan Pemohon              (Dwi Siswati binti Sukarno) dengan calon suaminya yang bernama Sutrisno bin Yadi;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesui dengan peraturan yang berlaku;

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak