Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
97/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt PT BPRS Magetan Perseroda Fatkhur Rohman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 97/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat 13156/SPP/BPRS-MGT/XII/2024
Penggugat
NoNama
1PT BPRS Magetan Perseroda
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endah Kundarti, Wangkot MargonoPT BPRS Magetan (Perseroda)
Tergugat
NoNama
1Fatkhur Rohman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp35.012.217,- (Tiga puluh lima juta dua belas ribu dua ratus tujuh belas rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Melakukan pemasangan banner/plang pada Lokasi jaminan apabila tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut
  6. Menjual sendiri atau bersama sama dan atau lelang jaminan berupa tanah dengan: SHM No 1652 An. FATKHUR ROHMAN, alamat di Tapak Panekan, Jawa Timur dengan Luas 334 m2 Dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12 22 08 10 01439  batas utara Jumali Batas Timur Poniati batas barat Sukarti batas selatan Dicky 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak