Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Deni Suprianto bin Supri
2.Yulia Rahmawati binti Sawal,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deni Suprianto bin Supri
2Yulia Rahmawati binti Sawal,
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa atas dasar alasan – alasan tersebut, Para Pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Magetan, untuk berkenan menerima, memanggil dan memeriksa  Para Pemohon, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut : 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan anak bernama Aqila Putri Anantavirya binti Deni Suprianto di bawah perwalian Para Pemohon yang akan digunakan untuk pengajuan hutang piutang di Bank BRI Cabang Magetan dengan jaminan Sertipikat Hak Milik Nomor : 696 atas nama Aqila Putri Anantavirya dengan Surat Ukur Nomor 446/Sambirobyong/2021 Luas 239 m2 yang terletak di Desa Sambirobyong Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan;
  3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesui dengan peraturan yang berlaku.

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak