Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
270/Pdt.P/2025/PA.Mgt Ariestya Mardyanawati binti MJ. Mardijono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ariestya Mardyanawati binti MJ. Mardijono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam akta cerai nomor : 0242/AC/2020/PA.Mgt tanggal              05 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Magetan, yang semula nama ayah kandung Pemohon tertulis Yusak Mardiyono diubah menjadi                      MJ. Mardijono;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak