Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.dr. Dwi Marheni binti Soejadi
2.Trindawati binti Soejadi
3.Nining Yuniarsi binti Soejadi
4.Frisilia Intan Windu Sari binti Rubiyanto
5.Retno Windu Permatasari binti Rubiyanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1dr. Dwi Marheni binti Soejadi
2Trindawati binti Soejadi
3Nining Yuniarsi binti Soejadi
4Frisilia Intan Windu Sari binti Rubiyanto
5Retno Windu Permatasari binti Rubiyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Martini binti Djojo Pawiro telah meninggal dunia pada tanggal 26 Agustus 2021;
  3. Menyatakan bahwa Soejadi bin Wongso Idjojo telah meninggal dunia pada tanggal 07 Juli 2025;
  4. Menetapkan ahli waris dari almarhum Soejadi bin Wongso Idjojo adalah:
    1. Rubiyanto bin Soejadi (anak kandung pewaris/telah meninggal dunia dan digantikan oleh anak yang bernama:
  • Frisilia Intan Windu Sari binti Rubiyanto (Pemohon IV);
  • Retno Windu Permatasari binti Rubiyanto (Pemohon V);
    1. Dr. Dwi Marheni binti Soejadi (anak kandung pewaris/Pemohon I);
    2. Trindawati binti Soejadi (anak kandung pewaris/Pemohon II);
    3. Nining Yuniarsi binti Soejadi (anak kandung pewaris/Pemohon III);
  1. Menetapkan penetapan ahli waris tersebut yang akan digunakan untuk penarikan dana tabungan di Bank Jatim Kantor Cabang Magetan atas nama Soejadi dengan Nomor Rekening: 0302901317 dan Deposito berjangka di               Bank Jatim Magetan atas nama Soejadi dengan No Rekening: BB.205.01.00;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak